3
18 Mar 2025 - 7 dilihat
Gadobangkong, Ngamprah, Bandung Barat, 11 Juni 2024 – Dalam rangka meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perkumpulan Dosen Peneliti Indonesia (PDPI) mengadakan pelatihan bagi para pelaku UMKM tentang pembuatan legalitas usaha dan sertifikasi halal produk. Kegiatan ini berlangsung di Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah Bandung Barat pada 10-11 Juni 2024 dan diikuti oleh 40 Peserta pelaku usaha dari berbagai sektor industri. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha serta sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Dengan legalitas usaha yang lengkap, UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses permodalan, bekerja sama dengan pihak lain, serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara itu, sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan, terutama untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi tentang prosedur pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta tata cara pengurusan sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Narasumber dari Anggota PDPI menjelaskan langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan, termasuk persyaratan dokumen dan proses audit yang harus dilalui oleh UMKM. Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Herlina., M.Pd. menyatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk lebih memahami dan mempersiapkan dokumen legalitas usaha serta sertifikasi halal dengan lebih mudah dan efektif. “Kami ingin memastikan bahwa UMKM memiliki daya saing yang tinggi di pasar dengan memiliki legalitas yang lengkap dan produk yang terjamin kehalalannya,” ujarnya. Salah satu peserta, (Heni) mengungkapkan apresiasinya terhadap pelatihan ini. “Saya merasa sangat terbantu karena mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana cara mengurus legalitas usaha dan sertifikasi halal. Ini sangat penting bagi perkembangan usaha saya,” katanya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh [Nama Institusi/Lembaga], yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan lebih banyak UMKM yang mampu berkembang dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah maupun nasional.